SK Dekan tentang Klasifikasi Luaran Penelitian Skripsi Prodi Geografi Fakultas Geografi

Sehubungan dengan adanya penyesuaian klasifikasi luaran penelitian skripsi berbasis publikasi ilmiah sesuai standar mutu akademik Fakultas Geografi, berikut kami sampaikan Klasifikasi Luaran Skripsi yang ditetapkan berdasarkan SK Dekan Nomor 300/FG/A4.1/VII/2026 (menggantikan SK Dekan Nomor 675/A.3-II/FG/VIII/2022):

  1. Artikel ilmiah yang diterima/diterbitkan pada jurnal ilmiah internasional terindeks Scopus/WOS.
  2. Artikel ilmiah yang telah diterima/diterbitkan pada Jurnal Nasional Terindeks Sinta 1, Sinta 2.
  3. Artikel ilmiah yang telah diterima/diterbitkan pada Prosiding terindeks yang didiseminasikan pada Konferensi Internasional terindeks Scopus

Persyaratan Teknis Penyelesaian Skripsi Jalur Publikasi

  1. Mahasiswa yang mengambil skripsi melalui jalur publikasi tetap wajib membuat naskah proposal skripsi dan melaksanakan seminar proposal;
  2. Artikel yang diterbitkan sebagai substitusi naskah skripsi wajib menuliskan nama pembimbing dan pembahas seminar proposal dengan susunan sebagai berikut :
    – Nama mahasiswa sebagai penulis pertama;
    – Nama dosen pembimbing sebagai penulis kedua sekaligus penulis korespondensi;
    – Nama dosen pembahas sebagai penulis ketiga dan keempat;
  3. Mahasiswa yang mengambil skripsi melalui jalur publikasi wajib melaksanakan presentasi internal berupa seminar hasil guna mengevaluasi kompetensi presentasi bagi mahasiswa yang dilaksanakan secara paralel dengan mahasiswa lain dan hanya dihadiri oleh dosen pembimbing serta unsur pimpinan;
  4. Pelaksanaan seminar hasil dilaksanakan sebelum mahasiswa melakukan submit full paper dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui biro skripsi;
  5. Syarat pendaftaran seminar hasil sama dengan syarat untuk mendaftar ujian pendadaran pada jalur skripsi reguler;
  6. Dokumen LoA dan bukti korespondensi (komentar reviewer dan hasil revisi) dari publisher atau penyelenggara seminar internasional dapat digunakan untuk mengurus yudisium.
  7. Ketua program studi dengan pertimbangan tertentu dapat meminta luaran tambahan berupa Karya Peta yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual (Hak Cipta).

Untuk melihat SK Dekan tentang Klasifikasi Luaran Penelitian Skripsi Prodi Geografi Fakultas Geografi secara lengkap silakan klik tautan berikut: SK Dekan Klasifikasi Luaran Penelitian Skripsi Prodi Geografi Fakultas Geografi

Berita Lainnya

Scroll to Top