Prosedur Skripsi Prodi S1 Geografi UMS
- Pada Semester 4, mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Geografi (UKG). Ujian ini merupakan salah satu instrumen penting untuk mengukur penguasaan kompetensi dasar bidang geografi, sekaligus menjadi syarat utama bagi mahasiswa untuk dapat menempuh Ujian Pendadaran di tahap akhir studi.
Memasuki Semester 5, mahasiswa diwajibkan mengambil mata kuliah Metodologi Penelitian Geografi (MPG). Mata kuliah ini menjadi dasar penguasaan metodologi penelitian, yang mencakup perumusan masalah, penyusunan kerangka berpikir, serta teknik pengumpulan dan analisis data.
Pada Semester 6, mahasiswa mengambil mata kuliah Praktikum Metodologi Penelitian Geografi. Kegiatan praktikum ini difokuskan pada penerapan langsung metodologi penelitian yang telah dipelajari di semester sebelumnya. Hasil akhir dari praktikum adalah penyusunan Proposal Skripsi. Selain itu, pada pertengahan semester 6 akan dilaksanakan Pembukaan Judul Skripsi, sedangkan seminar proposal dijadwalkan pada akhir semester.
- Mahasiswa dapat mengambil mata kuliah Skripsi jika sudah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Telah menempuh 120 SKS dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00 2. Lulus mata kuliah Metode Penelitian Geografi dengan nilai minimal C 3. Keseluruhan Nilai D < 14 SKS
Mahasiswa bisa mengajukan maksimal 3 calon dosen pembimbing sesuai bidang keahliannya.
Prodi akan menyeleksi dengan mempertimbangkan kesesuaian bidang dan jumlah mahasiswa yang dibimbing.
Hasil penetapan pembimbing akan diumumkan melalui surat tugas resmi dari Prodi.
Setelah itu, mahasiswa akan menerima surat tugas dosen pembimbing sebagai dasar untuk memulai bimbingan proposal.
Mahasiswa yang sudah mendapat pembimbing wajib aktif berkonsultasi secara rutin dengan dosen pembimbing.
Unggah Ajuan Judul Skripsi dengan Klik Tombol Berikut:
| No | Kelas | Nama Dosen Pembimbing |
|---|---|---|
| 1 | A | Aditya Saputra |
| 2 | B | Afif Ari Wibowo |
| 3 | C | Agus Anggoro Sigit |
| 4 | D | Alif Noor Anna |
| 5 | E | Annisa Trisnia Sasmi |
| 6 | F | Aziz Akbar Mukasyaf |
| 7 | G | Basyar Ihsan Arijuddin |
| 8 | H | Choirul Amin |
| 9 | I | Danardono |
| 10 | J | Dewi Novita Sari |
| 11 | K | Jumadi |
| 12 | L | Kuswaji Dwi Priyono |
| 13 | M | M Iqbal Taufiqurrahman Sunariya |
| 14 | N | Umrotun |
| 15 | O | Wahyu Tyas Pramono |
| 16 | P | Yuli Priyana |
Mahasiswa dibimbing oleh 1 dosen pembimbing skripsi.
Untuk seminar proposal, mahasiswa wajib melakukan min. 3 kali konsultasi bimbingan.
Untuk ujian skripsi/pendadaran, mahasiswa wajib melakukan min. 8 kali konsultasi bimbingan.
Semua catatan bimbingan wajib diunggah pada logbook di myskripsi.ums.ac.id.
1. Pendaftaran
Mahasiswa mendaftar secara online dengan mengunggah berkas persyaratan berikut:
Melakukan Update Profil di Menu Profil MySkripsi
Bukti pembayaran SPP / tangkapan layar dari STAR UMS
Logbook bimbingan (minimal 3 kali konsultasi)
Lembar persetujuan proposal skripsi
Transkrip nilai terbaru
Bukti keikutsertaan seminar proposal (minimal 3 kali)
- Sudah mengikuti Uji Komprehensif Geografi
2. Pelaksanaan Seminar
Jadwal seminar ditetapkan oleh Biro Skripsi.
Ketentuan pakaian:
Pria: kemeja putih lengan panjang, bawahan gelap.
Wanita: kemeja putih lengan panjang, rok hitam panjang, berjilbab bagi yang muslimah.
Seminar bersifat terbuka dan wajib dihadiri oleh minimal 3 mahasiswa.
Seminar dipimpin oleh Dewan Pembahas yang terdiri dari Ketua (Dosen Pembimbing) serta Anggota Pembahas I dan II. Kehadiran Dosen Pembimbing bersifat wajib, apabila berhalangan hadir maka seminar ditunda. Seluruh anggota pembahas juga wajib hadir, dan jika salah satu berhalangan akan digantikan oleh pembahas lain yang ditunjuk Biro Skripsi.
Sebelum seminar: mahasiswa mengambil kunci ruang, notulen, dan matriks perbaikan proposal skripsi di TU.
Setelah selesai: kunci, notulen, dan matriks perbaikan proposal skripsi dikembalikan ke TU.
3. Perbaikan Proposal
Mahasiswa melakukan perbaikan sesuai catatan pada matriks perbaikan proposal skripsi. Dokumen matriks perbaikan proposal skripsi dapat diunduh pada tautan berikut: ums.id/matriksperbaikanskripsi
Revisi didiskusikan langsung dengan para pembahas menggunakan matriks perbaikan proposal skripsi.
Semua pembahas wajib menandatangani sebagai bukti revisi selesai.
Perbaikan proposal wajib diselesaikan paling lambat 3 bulan setelah seminar berlangsung.
Perubahan status “Lulus Proposal” dapat dilakukan oleh Biro Skripsi, setalah semua dosen memberikan penilaian di MySkripsi (ditandai oleh adanya komentar di MySkripsi masing-masing) serta mahasiswa telah mengunggah notulen beserta matriks penilaian proposal skripsi. Apabila dosen belum memberikan penilaian di MySkripsi, mahasiswa bisa mengingatkan dosen untuk memberikan penilaian
4. Setelah Seminar Proposal
- Notulen dan Matriks Perbaikan Proposal Skripsi (jadikan satu dokumen) wajib diunggah ke link: ums.id/NotulenSeminarProposal
Jadwal dan Ajuan Seminar Proposal dapat diakses melalui:
Sebelum mendaftar Ujian Pendadaran, mahasiswa wajib melakukan uji similarity (Turnitin) dengan ketentuan sebagai berikut:
Uji similarity dilakukan oleh Pak Rohmat di Ruang Referensi.
Batas maksimal similarity adalah 25%.
Mahasiswa menyiapkan:
File PDF naskah publikasi (10–15 halaman).
Halaman persetujuan/logbook yang sudah ditandatangani.
Bukti konsultasi.
Jika hasil similarity melebihi 25%, mahasiswa dapat melakukan Turnitin ulang maksimal 2 kali dengan syarat:
Dikonsultasikan kembali dan disetujui oleh dosen pembimbing.
Menunjukkan bukti konsultasi.
Kembali ke Ruang Referensi untuk dilakukan uji ulang.
Apabila mahasiswa ingin melakukan uji Turnitin ketiga kali dan seterusnya, akan dikenakan biaya sebesar Rp50.000,- per uji Turnitin.
Biaya uji Turnitin dapat ditransfer melalui nomor rekening berikut:
BNI 1131422110 a.n JURNAL FORUM GEOGRAFI UMS.
1. Pendaftaran Ujian Pendadaran
Mahasiswa wajib melakukan update profil pada menu Profil MySkripsi, kemudian mendaftar secara online dengan mengunggah dokumen persyaratan berikut:
Lembar persetujuan revisi proposal skripsi.
Lembar persetujuan naskah publikasi.
Lembar persetujuan skripsi.
Logbook bimbingan (minimal 8 kali bimbingan).
Bukti pembayaran SPP atau tangkapan layar halaman tagihan dari STAR UMS.
Sertifikat TOEP dengan skor minimal 400.
Transkrip nilai terbaru.
Lulus Uji Komprehensif Geografi dengan nilai minimal atau lebih dari 65.
2. Penyelenggaraan Ujian
Biro Skripsi menjadwalkan pelaksanaan ujian.
Pada waktu pelaksanaan ujian mahasiswa harus berpakaian sopan dan rapi:
Pria: kemeja putih lengan panjang, bawahan gelap, berdasi.
Wanita: kemeja putih lengan panjang, rok panjang hitam, kerudung hitam.
Ujian dilaksanakan secara tertutup.
Pembimbing wajib hadir, apabila berhalangan hadir maka ujian ditunda.
Hasil ujian diumumkan langsung oleh Ketua Dewan Penguji setelah ujian selesai.
3. Perbaikan Skripsi
Mahasiswa wajib melakukan perbaikan sesuai saran dewan penguji yang tertulis dalam notulensi.
Mahasiswa membuat daftar tabel perbaikan yang telah dilakukan berdasarkan masukan dari Tim Penguji saat Ujian Pendadaran dan wajib dibawa ketika bimbingan revisi seminar dan diunggah pada sistem MySkripsi (Jadikan satu dokumen dengan revisi proposal skripsi). Daftar tabel perbaikan dapat diunduh pada tautan berikut: ums.id/matriksperbaikanskripsi
Mahasiswa wajib menghadap dewan penguji untuk mendiskusikan hasil revisi dengan membawa Form Pengesahan Skripsi.
Mahasiswa wajib memperoleh tanda tangan seluruh dewan penguji sebagai bukti penyelesaian revisi.
Perbaikan skripsi wajib diselesaikan maksimal 3 bulan sejak tanggal ujian pendadaran.
4. Permohonan Berita Acara Ujian Skripsi
Setelah mendapat persetujuan seluruh dosen pada Form Pengesahan Skripsi, mahasiswa dapat meminta Berita Acara Ujian Skripsi dengan cara mengirim email ke [email protected] dengan subjek Permohonan Berita Acara, serta melampirkan Form Pengesahan Skripsi yang telah ditandatangani.
Jadwal dan Ajuan Ujian Pendadaran dapat diakses melalui:
Mahasiswa dapat menyelesaikan skripsi melalui Jalur Rekognisi Publikasi (Berbasis Luaran), baik sebagai substitusi (pengganti skripsi, tanpa laporan skripsi) maupun komplementer (skripsi tetap dibuat, luaran jadi nilai tambah). Untuk detail konversi nilai skripsi jalur rekognisi publikasi dapat dilihat pada tautan berikut ini: ums.id/skripsijalurrekognisipublikasi
1. Substitusi Skripsi (Pengganti Skripsi)
Mahasiswa tidak perlu membuat laporan skripsi jika menghasilkan salah satu luaran berikut (berdasarkan SK Dekan Nomor 300/FG/A4.1/VII/2026 menggantikan SK Dekan Nomor 675/A.3-II/FG/VIII/2022):
Artikel ilmiah yang diterima/diterbitkan pada jurnal ilmiah internasional terindeks Scopus/WOS
Artikel ilmiah yang telah diterima/diterbitkan pada Jurnal Nasional Terindeks Sinta 1, Sinta 2. Untuk Jurnal Sinta 3, 4, 5 maksimal submit tanggal 30 Juni 2026
- Artikel ilmiah yang telah diterima/diterbitkan pada Prosiding terindeks yang didiseminasikan pada Konferensi Internasional terindeks Scopus
2. Komplementer Skripsi (Tambahan Penilaian)
Mahasiswa tetap menyusun laporan skripsi, dan luaran berikut bisa jadi pertimbangan untuk nilai A:
Kekayaan intelektual lainnya (hak cipta, merek dagang, desain industri, varietas tanaman, dll).
Buku ber-ISBN.
Book chapter ber-ISBN.
Dokumen feasibility study.
Business plan.
Naskah kebijakan (policy brief, rekomendasi kebijakan, naskah akademik).
3. Pedoman Penyusunan Luaran
Artikel Jurnal/Prosiding: Minimal 3000 kata, sesuai struktur (judul, penulis, abstrak, metode, hasil, pembahasan, kesimpulan, daftar pustaka).
Buku: Minimal 40 halaman, monograf hasil penelitian, ber-ISBN, diterbitkan penerbit resmi.
Book Chapter: Bab dalam buku ilmiah ber-ISBN, ditulis bersama pembimbing.
Kekayaan Intelektual (HAKI): Peta hasil penelitian atau metode penelitian yang orisinal, didaftarkan ke Kemenkumham.
4. Persetujuan & Proses
Pemilihan luaran dilakukan setelah seminar proposal dan harus mendapat persetujuan pembimbing.
Jika target luaran tidak tercapai, mahasiswa tetap menempuh jalur standar dengan menyusun laporan skripsi.
Mahasiswa wajib mencantumkan seluruh anggota tim pembahas pada naskah luaran publikasi dengan susunan sebagai berikut: (1) Nama mahasiswa sebagai penulis pertama (2) Nama pembimbing sebagai penulis kedua dan dijadikan sebagai corresponding author (3) Nama dosen pembahas sebagai penulis ketiga dan keempat
Bagi mahasiswa yang menggunakan jalur rekognisi publikasi wajib mengupload bukti korespondensi yang berisi bukti tahapan mulai submit artikel, hasil review dari reviewer, hasil revisi dari penulis, dan pemberitahuan artikel published.
Dokumen ini wajib dilampirkan saat verifikasi luaran publikasi.
Unggah Luaran Skripsi dengan Klik Tombol Berikut:
Setelah mengunggah luaran skripsi pada tautan diatas, silakan untuk menginputkan pada sistem MySkripsi untuk mendapatkan Sertifikat Kelulusan Jalur OBE.
| No | Nama Dokumen | Download |
|---|---|---|
| 1 | Template Proposal Skripsi | Download |
| 2 | Template Naskah Skripsi | Download |
| 3 | Template Naskah Publikasi | Download |
| 4 | Template Kartu Keikutsertaan Seminar Proposal | Download |
| 5 | Lembar Persetujuan Proposal Skripsi | Download |
| 6 | Lembar Persetujuan Revisi Proposal Skripsi | Download |
| 7 | Lembar Persetujuan Skripsi | Download |
| 8 | Lembar Pengesahan Skripsi (Jalur Ujian Pendadaran) | Download |
| 9 | Lembar Pengesahan Skripsi (Jalur Rekognisi Publikasi) | Download |
| 10 | Lembar Persetujuan Naskah Publikasi | Download |
| 11 | Form Notulen Seminar Proposal | Download |
| 12 | Form Notulen Ujian Pendadaran | Download |
| 13 | Form Penilaian Seminar Proposal | Download |
| 14 | Form Penilaian Ujian Pendadaran | Download |
| 15 | Matriks Perbaikan Skripsi | Download |
1. Pendaftaran (Tahap Awal)
Biro Skripsi akan menjadwalkan pelaksanaan UKG pada mahasiswa Angkatan 2022, 2021, 2020, 2019, 2018 aktif mulai tanggal 29 Oktober – 8 November 2025. Pada tanggal 29 Oktober – 6 Oktober akan dilakukan satu sesi UKG mulai jam 2 siang; serta pada tanggal 7 – 8 November 2025 akan dijadwalkan 3 sesi ujian.
Pada mahasiswa angkatan 2023 pelaksanaan UKG akan dijadwalkan setelah UAS Semester Gasal 2025/2026.
Pada mahasiswa angkatan 2024 dan 2025 akan dijadwalkan sesuai jadwal reguler.
Mahasiswa yang telah terjadwal dapat melakukan penggantian jadwal dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan dengan menghubungi Biro Skripsi maksimal h-2 pelaksanaan UKG.
Bagi mahasiswa yang mengulang UKG karena belum memenuhi passing grade dapat mendaftarkan ujian ulang melalui Biro Skripsi.
Jadwal pelaksanaan UKG regular akan dibuka setiap minggu pertama setiap bulannya.
2. Pendaftaran (Reguler mulai berlaku Semester Genap 2025/2026)
Biro Skripsi akan menjadwalkan pelaksanaan UKG pada mahasiswa semester 4 setelah pelaksanaan UAS di semester Genap.
Mahasiswa yang telah terjadwal dapat melakukan penggantian jadwal dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan dengan menghubungi Biro Skripsi maksimal H-2 pelaksanaan UKG.
Bagi mahasiswa yang mengulang UKG karena belum memenuhi passing grade dapat mendaftarkan ujian ulang melalui Biro Skripsi.
- Jadwal pelaksanaan UKG regular akan dibuka setiap minggu pertama setiap bulannya.
3. Pelaksanaan
- UKG dilaksanakan dengan menggunakan computer di Laboratorium SIG.
- UKG dijadwalkan selama 90 menit yang terdiri dari 30 menit persiapan ujian dan wrap-up ujian; serta 60 menit untuk pengerjaan soal.
- Materi soal ujian terdiri dari 4 bagian (masing-masing 15 soal) yaitu : (1.) Dasar-dasar Geografi : materi tentang pengantar geografi (2.) Dasar-dasar Studi Lingkungan, Biofisik, dan Kebencanaan : materi tentang Geomorfologi Dasar, Ilmu Tanah, Meteorologi dan Klimatologi, Hidrologi (3.) Dasar-dasar Studi Sosial, Kependudukan, dan Ekonomi : materi tentang Demografi dan Kependudukan (4.) Dasar-dasar Studi Teknologi Geospasial untuk Analisis Wilayah : materi tentang SIG, Penginderaan Jauh, dan Kartografi Dasar
Mahasiswa wajib membawa KTM saat UKG
4. Pasca
- Setelah melaksanakan UKG, nilai hasil UKG akan langsung muncul, dan mahasiswa akan diberikan sertifikat yang berisikan nilai UKG.
- Sertifikat dapat digunakan sebagai salah satu syarat mendaftar seminar proposal.
- Sertifikat yang lulus passing grade (nilai >= 65) dapat digunakan untuk mendaftar seminar proposal dan ujian akhir skripsi.
- Bagi mahasiswa yang belum lolos passing grade wajib untuk mengulang sampai lulus PG.
- Biaya pelaksanaan UKG pada pelaksanaan 1 dan 2: GRATIS. Mulai ke 3 dan seterusnya: BERBAYAR sebesar Rp 25.000,00 per pelaksanaan UKG.
